Back to Top

1
Hi, Guest!

Konsultan Hukum Gugatan Perceraian & Talak

Update Terakhir
:
02 / 11 / 2023
Min. Pembelian
:
1 Lembar

Harga

Rp. 123
DR. H. SYAMSUDIN, SH., MH & REKAN

Kantor Hukum berdomisili di Samarinda & Balikpapan, Kalimantan Timur.

Jam Operasional :
Senin - Jumat 08:00 - 16:00 Wita
Informasi Janji Temu : Online 24 Jam

Detail Konsultan Hukum Gugatan Perceraian & Talak

Dalam hal pengajuan gugatan perceraian atau talak ke Pengadilan Agama, maka ini berlaku khusus bagi orang Islam atau orang yang melakukan perkawinan secara agama islam. Dalam pengajuan gugatan cerai atau talak, kami dapat mewakili Penggugat atau Tergugat, Pemohon Talak ataupun Termohon Talak. Perbedaanya adalah terletak pada pihak yang mengajukannya ke Pengadilan. Jika yang mengajukan adalah pihak suami maka Permohonan Talak, jika yang mengajukan isteri maka Gugatan Perceraian.

Adapun alasan-alasan dibolehkannya gugatan perceraian dan talak ke Pengadilan Agama adalah sebagai berikut :

- Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
- Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
- Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
- Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
- Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
- Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

Konsultan Hukum SELURUH INDONESIA

Dalam penanganan perkara – perkara / kasus hukum Pidana & Perdata percayakan kepada kami, kantor hukum Ada Syamsudin & Rekan akan mengutamakan proses penyelesaian perkara secara non litigasi dengan melakukan pembuatan dan pengiriman surat somasi, melakukan negosiasi dan mediasi dengan pihak lawan dan pihak – pihak terkait dengan perkara / kasus hukum tersebut.


Untuk informasi selengkapnya hubungi kami

www.kantorhukumindonesia.id


#berau #Batuputih #Biatan #BidukBiduk #GunungTabur #Kelay #Maratua #Derawan #Sambaliung #Segah #Tabalar #Talisayan #TanjungRedeb #TelukBayur #kutaibarat #Barongtongkok #BentianBesar #Bongan #Damai #Jempang #Linggangbigung #Long iram #Melak #Mookmanaarbulan #muara lawa #muara pahu #nyuatan #penyinggahan #sekolaqdarat #siluqngurai #tering #kutaikartanegara #Anggana #kembangjanggut #kenohan #kotabangun #loajanan #loakulu #marangkayu #muarabadak #muarajawa #muarakaman #muaramuntai #muarawis #samboja #sangasanga #sebulu #tabang #Tenggarong #Tenggarongseberang

#kutaibarat #Batuampar #bengalon #busang #kaliorang #karangan #kaubun #kombeng #longmesangat #muaraancalong #muarawahau #muara bengkal #rantaupulung #sandaran #sangkulirang #sangatta #telen #telukpandan #tanapaser #penajampaserutara #Batuengau #batusopang #kuaro #longikis #longkali #muarakomam #muarasamu #paserBelengkong #grogot #tanjungharapan #penajam #Babulu #waru #penajam #sepaku #mahulu #mahakamulu #Laham #longapari #longbagun #longhubung #longpahangai


Tampilkan Lebih Banyak
Kontak Kami